Stabilitas Harga Gabah, Kunci Utama Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional

LUWU, Caber.id – Indonesia merupakan negara agraria terbesar didunia, salah satu makanan pokok warga negara indonesia adalah padi yang memiliki karbohidrat, mengandung protein, vitamin B, serta zat besi yang penting bagi kesehatan manusia.
Dalam menjaga ketahanan pangan tentu keterlibatan pemerintah sangat di perlukan, mulai dari infrastruktur pertanian seperti pengairan, bibit unggul, serta alusista pertanian dalam menjaga keberlanjutan produksi sebagai upaya untuk mensejahterakan petani.
Menjaga ketahanan pangan di gembar-gemborkan pemerintah untuk menjaga hasil produksi pertanian dalam menyediakan ketersedian pangan bagi masyarakat. Tentu angin segar itu didapatkan oleh petani dimana keseriusan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan salah satunya stabilitas harga gabah 6500.
Padi merupakan komoditas vital bagi semua petani kecil, pemerintah perlu memperhatikan rakyat kecil. Terjawab dengan harga standar yang dikelurkan pemerintah sebagai standar untuk melakukan stabilitasnya harga dilapangan.
Tentu tak hanya sampai disitu, perlu ada pengawasan sampai kelapangan dari proses panen hingga penimbangan gabah, mengapa sebab, ancaman adalah jangan sampai seperti beberapa bulan lalu di saat panen ,masih terdapat pembelian harga dibawa standar bahkan pemotongan yang terlalu banyak hingga 10 kg dalam satu karung.
Jika hal tersebut terjadi maka dapat merugikan petani dan tak ada pengawasan yang di lapangan, sehingga perlu kebijakan pemerintah tersebut dikawal oleh pihak- yang bertanggung jawab baik yang telah di tunjuk, untuk mensukseskan kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahan pangan.
Harapan kita adalah dengan adanya stabilitas harga tersebut yang menjadi acuan dan pengatur harga agar saat panen raya berdampak langsung ke petani dari hasil jeri payahnya selama tiga bulan menanti, selain masyarakat sejahtera petani juga terlibat langsung dalam swasembada pangan.
Mengapa perlu ada pengawasan dilapangan sebab mencegah terjadinya praktik- praktik kecurangan dilapangan yang merugikan petani secara langsung, jika kebijakan tersebut tidak terkontrol sampai kelapangan.hanya akan menjadi isu sesaat saja,untuk menyenangkan hati sesaat saja bagi petani, tentu hal demikian tidak kita inginkan. Informasi yang beredar dimasyarakat tidak terjadi simpang siur oleh kerena itu perlu ada pengontrolan.
Bukan hanya itu, secara berkelanjutan jika harga terjaga, hasil produksi baik maka keberlangsungan hasil produktifitas komoditas padi mampu menjadi keterjagaan pangan secara nasional dan menjadikan petani sejahtera, seperti yang terjadi pada kabupaten sidrap baru-baru ini harga hingga Rp.7050/Kg. Setidaknya standar harga pemerintah sudah mampu memberikan angin segar bagi petani yakni Rp 6500/kg.
Oleh: Muhammad Jaya (Penulis & Pengiat Literasi)