Tambang Emas Masmindo di Lattimojong, Ancaman Besar Bernama “Open Pit”

Syarwan
Rabu, 25 Juni 2025 17:34 - 338 View

Luwu, Caber.id – Metode tambang Open Pit atau tambang terbuka telah menjadi standar global dalam ekstraksi emas skala besar. Konsepnya sederhana: menguliti bumi hingga ke perut terdalamnya. Bukit-bukit diratakan, tanah digali berton-ton, dan lubang raksasa ditinggalkan sebagai warisan permanen.

Salah satu yang terbesar dan sementara berjalan adalah proyek tambang emas oleh PT Masmindo Dwi Area di Pegunungan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Mereka mengusung metode open pit sebagai cara utama mengekstraksi emas dari perut bumi Latimojong.

Belajar dari Dunia: Tambang Open Pit Bukan Sekadar Lubang

Studi-studi ilmiah menunjukkan bahwa tambang open pit memiliki dampak jangka panjang yang serius, baik terhadap lingkungan maupun sosial masyarakat.

1. Lanskap yang Tak Kembali

Lubang tambang (pit) yang dibuat bisa berdiameter ratusan meter dan kedalaman hingga ratusan meter. Setelah operasi berhenti, lubang ini biasanya tidak ditutup dan menjadi danau asam atau lubang menganga permanen.

“Open pit mining permanently alters the landscape and leaves behind artificial pit lakes that can be toxic.” Hartman & Mutmansky, Introductory Mining Engineering

2. Ancaman Air Asam Tambang (AMD)

Paparan mineral sulfida ke udara dan air menghasilkan acid mine drainage – air sangat asam yang membawa logam berat ke sungai dan air tanah.

Contoh: Tambang Grasberg (Papua) mencemari Sungai Ajkwa, meninggalkan jejak ekosida yang sulit dipulihkan. EPA, USAID, 2005

3. Hilangnya Hutan dan Satwa Endemik

Hutan tropis seperti Latimojong memiliki ekosistem kompleks. Penambangan akan mengakibatkan deforestasi, fragmentasi habitat, dan mengancam spesies langka seperti anoa, babirusa, dan burung endemik Sulawesi.

PT Masmindo Mengebom Latimojong: Ancaman Nyata di Depan Mata

Siapa Masmindo?

PT Masmindo Dwi Area adalah perusahaan tambang yang mengembangkan Proyek Awak Mas di Pegunungan Latimojong. Mereka memegang Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 dengan target produksi emas tahunan mencapai 100.000 ons emas (sekitar 3 ton per tahun).

Metode yang Dipilih?

Metode open pit yang berarti penggalian besar-besaran di bukit-bukit Latimojong, termasuk wilayah hutan lindung dan zona sumber air bersih masyarakat.

Lokasi Kritis

Berada di wilayah tangkapan air DAS Rongkong dan Saddang.

Dekat dengan sumber mata air dan kebun produktif masyarakat di Desa Rante Balla, Boneposi, hingga Ulu Salu.

Dampak Sosial: Lebih dari Sekadar Tambang

1. Ancaman Dislokasi Komunitas Adat

Beberapa dusun adat yang tinggal turun-temurun di kawasan ini tidak dilibatkan dalam proses konsultasi awal. Padahal secara internasional, masyarakat adat berhak atas Free, Prior and Informed Consent (FPIC) sebelum ada proyek tambang.

“Displacement without consent leads to cultural erosion and socioeconomic disruption.” Downing, World Bank (2002)

2. Krisis Air Bersih dan Pertanian

Deforestasi dan peledakan tanah skala besar akan mengganggu kualitas dan kuantitas air. Sementara masyarakat Latimojong sangat bergantung pada pertanian dan irigasi alami.

“Open pit mining can permanently disrupt aquifers and downstream water quality.” Younger et al., Mine Water: Hydrology, Pollution, Remediation

Studi Kasus Serupa: Peringatan Nyata

DATA PDF

Pilihan Masa Depan: Emas atau Kehidupan?

Latimojong adalah salah satu ekosistem pegunungan terpenting di Sulawesi, dengan potensi wisata alam, pertanian berkelanjutan, dan peran besar dalam menjaga iklim mikro kawasan.

Jika proyek Masmindo dengan sistem open pit tetap berjalan, kita tidak hanya menggali emas kita sedang menggali kuburan bagi hutan, air, dan masa depan masyarakat adat di Kabupaten Luwu.

“Apa gunanya emas jika yang hilang adalah hutan, air, dan generasi masa depan?”

Rekomendasi Masyarakat dan Ilmuwan:

  • Moratorium Tambang di Wilayah Ekologis Sensitif seperti Latimojong.
  • Audit Lingkungan Mandiri dan Partisipatif dengan keterlibatan masyarakat.
  • Pemenuhan hak masyarakat adat atas FPIC (Free, Prior, Informed Consent).
  • Konsultasi Publik Transparan dan tidak hanya formalitas administratif.
  • Alternatif ekonomi hijau: agrowisata, pertanian organik, dan kehutanan sosial.

Penutup

Tambang emas open pit bukan sekadar teknologi ia adalah keputusan politik, ekologis, dan moral. Jangan biarkan Latimojong bernasib seperti Porgera, Yanacocha, atau Grasberg. Emas bisa dicari di tempat lain. Tapi hutan, air, dan budaya yang hancur tidak bisa dikembalikan.

🌿 “Menyelamatkan Latimojong bukanlah anti-investasi, tapi bentuk tertinggi dari investasi: menjaga kehidupan.”

Oleh : Kahar Agung Kh. (DEMIS SEKJEND PB IPMIL RAYA)

 

 

Catatan Referensi:

  • Hartman, H.L. & Mutmansky, J.M. (2002). Introductory Mining Engineering. Wiley.
  • Younger, P.L. et al. (2002). Mine Water: Hydrology, Pollution, Remediation. Kluwer.
  • Downing, T.E. (2002). Displacement by Mining, World Bank.
  • Bebbington, A. et al. (2008). Geoforum – Extractive Industries and Society.
  • WALHI, JATAM, MiningWatch, Human Rights Watch, USAID (Grasberg Case).