Temui Massa Aksi di Walmas, Datu Luwu: Luwu Raya Adalah Perjuangan Sejarah!

Syarwan
Minggu, 18 Januari 2026 22:06 - 65 View

LUWU, Caber.id – Dukungan Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau, terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar respons atas tuntutan massa, melainkan penegasan sikap historis Kedatuan Luwu dalam menjaga eksistensi dan martabat Tana Luwu.

Hal tersebut disampaikan Datu Luwu saat menemui puluhan pengunjuk rasa yang menggelar aksi tuntutan pemekaran Tanah Luwu menjadi Provinsi Luwu Raya di Jalan Poros Salutubu, Walenrang–Lamasi (Walmas), Minggu (18/1/2026).

Aksi yang diikuti elemen pemuda dan masyarakat Wija To Luwu itu berlangsung dengan orasi dan aksi simbolik pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes atas lambannya realisasi pemekaran daerah yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.

Datu Luwu, saat menyapa para massa aksi di Jalan Poros Walmas, Kabupaten Luwu. (video.media)

Kehadiran Datu Luwu di tengah aksi berlangsung secara spontan. Dalam perjalanan pulang dari Baebunta usai menghadiri pengukuhan Makkole Baebunta ke-36, Datu Luwu menghentikan kendaraan dan langsung menemui massa aksi.

Di hadapan pengunjuk rasa, Datu Luwu menegaskan bahwa perjuangan Provinsi Luwu Raya merupakan kelanjutan dari sejarah panjang Tana Luwu sebagai salah satu kerajaan tertua dan paling berpengaruh di Sulawesi Selatan, jauh sebelum pembentukan negara Indonesia.

“Perjuangan ini bukan hal baru. Luwu memiliki sejarah panjang sebagai entitas politik dan peradaban. Pembentukan Provinsi Luwu Raya adalah bagian dari upaya mengembalikan hak dan marwah Tana Luwu,” tegas Datu Luwu.

Ia menyerukan kepada seluruh Wija To Luwu, di mana pun berada, untuk bersatu menyuarakan aspirasi pemekaran sebagai bentuk tanggung jawab sejarah kepada leluhur dan generasi penerus.

“Ini adalah keinginan mulia Wija To Luwu. Jika kita bersatu dan konsisten menyuarakannya, suara ini akan sampai ke Presiden RI, Prabowo Subianto,” ujarnya, didampingi perangkat Kedatuan Luwu dan permaisuri.

Datu Luwu menekankan bahwa pemekaran Tanah Luwu bukan semata persoalan administratif pemerintahan, melainkan menyangkut identitas, harga diri, dan keadilan historis bagi masyarakat Luwu yang selama ini merasa terpinggirkan dalam pembangunan.

“Ini harga diri Wija To Luwu. Perjuangan ini harus diwujudkan,” tandasnya.

Sebagai simbol adat dan sejarah, Kedatuan Luwu selama ini konsisten menyuarakan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai ikhtiar memperkuat posisi Tana Luwu dalam struktur ketatanegaraan sekaligus memastikan pembangunan yang lebih adil dan merata.(*)