Unik! Bupati Luwu Lantik Pj Sekda di TPA Sampah, Berikut Alasannya

Syarwan
Jumat, 19 Desember 2025 16:46 - 147 View

LUWU, Caber.id – Bupati Luwu, H. Patahudding, secara resmi melantik Muh. Rudi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, pada Jumat (19/12/2025).

Namun, pelatikan tersebut terlihat unik karena digelar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang terletak di Desa Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.

TPA yang merupakan tempat bermukimnya beragama jenis sampah serta bau yang sedikit menyengat, justru jadi saksi pelatikan pejabat pemerintah daerah. Fenomena ini terkesan tidak biasa karena pada umumnya pelatikan digelar di gedung tertutup dan mewah.

Bupati Luwu dalam pidatonya menjelaskan, alasan pemilihan lokasi pelantikan di TPA sampah bukan tanpa makna. Ia ingin memberikan pesan moral yang kuat terkait integritas dan tanggung jawab pejabat publik.

“Pelantikan di TPA sampah ini memiliki makna agar Penjabat Sekda yang dilantik bekerja dengan penuh integritas. Jika tidak, maka kita akan dianggap sebagai ‘sampah’ oleh masyarakat,” tegas Patahudding.

Bupati menambahkan bahwa seorang pejabat publik yang tidak menjalankan amanah dengan baik dianggap lebih rendah nilainya dibandingkan sampah yang menimbulkan bau tak sedap.

Karena itu, di bawah kepemimpinannya ia menekankan pentingnya sikap profesionalisme, kejujuran, dan loyalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Dengan dilantiknya Pj Sekda baru, kita berharap dapat menjalankan perannya secara optimal dalam menyukseskan visi dan misi pembangunan Kabupaten Luwu yang telah diprogramkan,” ungkapnya.

Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Berdasarkan hal tersebut, Bupati Luwu memastikan bahwa pengangkatan Pj Sekda telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek kompetensi, integritas, rekam jejak, serta kemampuan manajerial pejabat yang dilantik.

“Langkah ini diambil untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tengah kekosongan jabatan Sekda definitif,” jelasnya.

Sementara itu, Muh. Rudi menegaskan bahwa jabatan Penjabat Sekda bukan hanya sekadar kepercayaan pimpinan, melainkan amanah besar sekaligus bentuk pengabdian kepada negara, pemerintah daerah, dan masyarakat Kabupaten Luwu.

“Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, saya memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi, koordinator perangkat daerah, serta penghubung antara kepala daerah dengan seluruh jajaran ASN,” ujarnya.

Ia berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai integritas dan netralitas aparatur sipil negara.

Informasinya, Muh. Rudi akan menjabat sebagai Pj Sekda Luwu selama tiga bulan atau hingga dilantiknya Sekretaris Daerah definitif yang telah ditetapkan.

Pelantikan ini dihadiri Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Ketua TP PKK Luwu Kurniah, tokoh agama Haji Syafar Hasyim, Pabung Luwu Mayor Inf Suparman, serta seluruh pejabat pimpinan pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.