Usulan Taman Nasional Gunung Lattimojong Didukung Penuh Bupati Luwu

Luwu, Caber.id – Gunung Lattimojong, sebagai puncak tertinggi di Sulawesi Selatan, tengah diusulkan menjadi Taman Nasional. Usulan ini diperkuat dengan rencana pelepasan kawasan hutan lindung seluas 83.000 hektare di wilayah Kabupaten Luwu.
Tim pengusul terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup Luwu, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), KPH Lattimojong, serta aktivis dan pemerhati lingkungan. Mereka melakukan audiensi dengan Bupati Luwu, H. Patahudding, pada Rabu (21/5/2025), membahas teknis pengusulan kawasan konservasi.
Dalam pertemuan tersebut, tim memaparkan pentingnya konservasi Gunung Lattimojong yang mencakup wilayah empat kabupaten: Luwu, Sidrap, Enrekang, dan Tana Toraja, serta kaya akan keanekaragaman hayati.
Bupati Patahudding menyambut positif usulan tersebut. Ia menyatakan Gunung Lattimojong adalah ikon daerah yang harus dijaga kelestariannya. Namun, ia juga mengingatkan agar proses penetapan tidak mengabaikan nilai sejarah dan aktivitas masyarakat yang telah berjalan.
“Melestarikan alam itu penting, tapi kita juga harus memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi maupun keberadaan objek vital,” ujarnya.
Patahudding juga menegaskan pentingnya menempatkan kantor pengelola Taman Nasional di Kecamatan Lattimojong, sebagai pusat kawasan dan simbol keterikatan lokal terhadap konservasi.
Dikenal sebagai “Atap Sulawesi”, Gunung Lattimojong merupakan gunung tertinggi kelima di Indonesia dengan ketinggian 3.478 mdpl. Selain potensi keanekaragaman hayati, kawasan ini juga memiliki nilai wisata alam, kekayaan budaya adat, serta potensi sumber daya logam mulia seperti emas.