Wamenaker Noel Ditangkap KPK, 22 Kendaraan Mewah Disita!

Jakarta, Caber.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan sejumlah perusahaan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar OTT tersebut.
“Iya, benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/8/2025).
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (20/8/2025). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Noel, serta menyita 22 kendaraan mewah yang terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor. Seluruh kendaraan tersebut kini terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta Selatan.
“Tim telah mengamankan 14 orang dan juga barang bukti kendaraan, 15 roda empat dan 7 roda dua,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ketua Umum Jaringan Relawan Jokowi Mania (Joman) tersebut, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di dalam Gedung KPK.
Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan kementeriannya telah berupaya mencegah praktik suap maupun pemerasan di sektor jasa K3.
“Berbagai upaya sudah kita lakukan, termasuk penerapan fakta integritas kepada seribu lebih perusahaan jasa K3 di Indonesia. Tujuannya agar tidak ada praktik korupsi maupun pemerasan,” ungkap Yassierli.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Noel. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.