Warga Lampuara Luwu Geruduk Camat Ponsel, Desak Pemberhentian Kades

Syarwan
Rabu, 17 September 2025 14:57 - 271 View

LUWU, Caber.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat (ALERTA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Ponrang Selatan (Ponsel), Kabupaten Luwu, Rabu (17/9/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana desa yang menyeret Kepala Desa (Kades) Lampuara.

“Tuntutan kami sederhana. Segerakan proses hukum, jangan diperlambat. Kami muak dengan janji-janji tanpa penyelesaian,” tegas CA, salah satu pengunjuk rasa.

Menurut warga, kasus tersebut telah terungkap sejak November tahun lalu. Saat itu, kemarahan masyarakat memuncak hingga menutup paksa Kantor Desa Lampuara.

“Kami berulang kami menggelar aksi, namun hingga 10 bulan kami menunggu kejelasan belum ditanggapi serius,” pungkas warga lainnya yang ikut aksi.

Inspektorat Luwu kemudian menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) pada Februari 2025 yang membenarkan adanya dugaan penyelewengan dana desa.

Namun, hasil pemeriksaan tersebut tak segera ditindaklanjuti. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lampuara justru menunggu langkah dari Kejaksaan Negeri Luwu. Padahal, masyarakat juga sudah mengajukan audiensi ke DPRD Luwu pada 1 September 2025, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut.

Tak hanya itu, Komisi Informasi Sulawesi Selatan periode 2016–2024 juga telah mewajibkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu untuk memberikan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada warga.

Menanggapi aksi tersebut, Camat Ponrang Selatan, Muhammad Kasim, mengaku telah melakukan rapat bersama Komisi 1 DPRD Luwu pada Selasa (8/9) lalu. Hasil pertemuan itu merekomendasikan BPD untuk mengagendakan rapat internal.

“Saya baru dua bulan menjabat sebagai camat, jadi belum memahami detail persoalannya. Namun, kami sudah meminta BPD Lampuara mengadakan rapat internal untuk menindaklanjuti putusan dan menyusun langkah selanjutnya,” ujarnya.

Aksi demonstrasi tersebut juga sempat mengakibatkan kemacetan panjang di jalan Trans Sulawesi, Sehingga kepolisian turun untuk mengamankan lalu lintas dan jalannya unjuk rasa.

Berikut tuntutan aksi warga desa Lampuara:

  1. Pemberhentian segera Kepala Desa dan Sekertaris Desa Lampuara
  2. Serahkan LPJ desa Lampuara periode 2016-2024 sesuai putusan komisi informasi Sulsel
  3. Percepat proses hukum atas dugaan korupsi dana desa 2022-2024 yang saat ini bergulir di Kejaksaan