Warga Lattimojong Blokade Akses PT Masmindo, Tuntut Lahan 200 Hektar

Syarwan
Jumat, 24 Oktober 2025 19:53 - 50 View

LUWU, Caber.id – Puluhan warga yang tergabung dalam rumpun anak adat di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memblokade gerbang utama akses jalan menuju area tambang PT Masmindo Dwi Area (MDA), Kamis (23/10/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap perusahaan yang mereka tuding telah menyerobot lahan adat seluas 200 hektar. Warga menuntut agar PT MDA segera mengembalikan tanah tersebut kepada masyarakat adat Ranteballa.

Blokade dilakukan sejak pagi dengan menggunakan kayu, mobil, dan spanduk bertuliskan tuntutan warga. Akibat aksi ini, aktivitas perusahaan terganggu, termasuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak dapat masuk ke area tambang. Sejumlah karyawan PT MDA terpaksa memutar balik karena akses tertutup.

Aksi sempat berlangsung damai, namun situasi memanas ketika pihak keamanan dan sekuriti perusahaan mencoba membubarkan massa dan memaksa membuka blokade jalan.

Adu dorong antara warga dan aparat kepolisian bersama personel Brimob pun tak terhindarkan. Dalam insiden itu, beberapa perempuan yang ikut berunjuk rasa dievakuasi secara paksa oleh petugas.

Perwakilan warga adat menuding PT MDA membeli lahan dari pihak yang tidak berhak, dengan dokumen jual beli yang diduga dibuat oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi. Mereka menilai transaksi tersebut tidak sah secara adat maupun hukum.

“Kami menuntut agar tanah adat kami dikembalikan. Jika tidak diindahkan, kami akan menurunkan massa lebih besar dan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan,” tegas salah satu tokoh adat Ranteballa di lokasi aksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Masmindo Dwi Area maupun aparat kepolisian terkait insiden tersebut.